
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kiri) didampingi Kasubdit Industri dan Perdagangan Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Hengki Heriyadi saat memberikan keterangan kepada media tentang kasus PT Indo Beras Unggul (IBU) yang terindikasi melakukan kecurangan kualitas produk beras di Bareskrim, Mabes Polri,, Jakarta, Kamis (25/8). PT IBU diduga melakukan kecurangan bisnis dengan memanipulasi beras subsidi menjadi beras premium dan melakukan pelanggaran Undang-Undang Pangan. KONTAN/Fransiskus Simbolon
FOTO HARI INI / HUKUM
Kasus penipuan beras
Fransiskus Simbolon - Jumat, 25 Agustus 2017