Kepolisian RI bersama Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan Badan Narkotika Nasional mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan internasional dengan barang bukti sebanyak 2,5 ton sabu, yang bernilai sekitar Rp 1,2 triliun.
Rilis tersangka dan barang bukti dihadiri langung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di halaman Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/4/2021).
Dalam kasus ini, Satgassus Merah Putih menangkap total 18 tersangka, terdiri dari 17 WNI dan 1 WN Nigeria di Meulaboh, Aceh Barat pada 15 April 2021. Peredaran narkoba ini diduga masuk ke melalui jalur laut dari jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia.
Pewarta Foto: Fransiskus Simbolon
Editor: Daniel Prabowo