Kontan Online
PHOTO STORY / PRO

Kebijakan uang muka 0% membangkitkan bisnis properti tahun ini

Jumat, 19 Februari 2021


Bank Indonesia (BI) telah menetapkan Loan to Value (LTV) dan Financing to Value (FTV) sebesar 100% untuk kredit properti.

Itu berarti, seluruh dana untuk mengambil kredit properti ditanggung 100% oleh bank, dengan kata lain konsumen menanggung 0% alias tidak perlu membayar down payment (DP) atau uang muka.

Kebijakan ini akan berlaku per 1 Maret 2021 hingga 31 Desember 2021. Setelah masa berlaku kebijakan ini habis, maka pada akhir tahun ini akan dilakukan evaluasi untuk menentukan akan diperpanjang atau tidaknya kebijakan tersebut.

Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Totok Lusida mengapresiasi keputusan bank sentral tersebut. Harapannya, penjualan seluruh pengembang properti bisa bangkit sehinggga perlahan bisa turut membantu pemulihan ekonomi nasional.

Pewarta Foto: Baihaki
Editor: Daniel Prabowo

PHOTO STORY LAINNYA