Kontan Online
PHOTO STORY / REG

Penerapan kembali PSBB total di Jakarta

Jumat, 11 September 2020


Pemprov DKI Jakarta memutuskan menerapkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total mulai 14 September 2020. Artinya, segala pelonggaran aktivitas yang terjadi selama masa transisi dicabut kembali.

Keputusan itu diambil karena penyebaran Covid-19 di Ibu Kota dianggap dalam posisi yang mengkhawatirkan.

Ada beberapa hal yang menjadi poin penting keputusan Pemprov DKI Jakarta terkait PSBB mulai 14 September nanti.

Beberapa di antaranya seperti kewajiban perusahaan kembali menerapkan work from home secara total, pembatasan operasional kendaraan umum, hingga penutupan tempat wisata dan tempat ibadah besar.

Editor: Daniel Prabowo

PHOTO STORY LAINNYA