Kontan Online
PHOTO STORY / AGRI

Nilai tukar petani dan usaha pertanian meningkat pada Agustus 2020

Jumat, 04 September 2020


Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat adanya kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP) pada Agustus 2020.

Kenaikan ini bahkan nilainya cukup signifikan, yakni sebesar 100,65 atau 0,56% dibandingkan bulan sebelumnya (m to m). Selain itu, kenaikan juga terjadi pada Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Agustus 2020, dimana angkanya mencapai 100,84 atau 0,31 persen (m to m).

Kepala BPS Kecuk Suhariyanto mengatakan, kenaikan NTP dan NTUP disebabkan Indeks Harga yang diterima petani (It) jauh lebih besar ketimbang indeks harga yang dibayar petani. Dalam catatanya, indeks harga yang diterima naik sebesar 0,39%.

"NTP Bangka Belitung menjadi angka yang tertinggi yaitu sebesar 3,64%. Sebaliknya, NTP Provinsi Maluku turun terbesar 1,21%," ujar Suhariyanto, Selasa, 1 September 2020.

Meski demikian, kata dia, ada dua subsektor turunan pangan yang mengalami penurunan. Keduanya adakah subsektor hortikultura dan peternakan. Namun, baik NTP maupun NTUP pada Januari-Agustus secara keseluruhan terus membaik, yaitu berada di angka 101,21.

"Kami mencatat indeks harga yang dibayar mengalami penurunan sebesar 0,17%," katanya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri mengatakan indikator kesejahteraan petani ini makin baik. Menurutnya, hal ini merupakan hasil kerja keras petani, semua pelaku usaha, dan pemerintah di sektor pertanian.

Sebagai informasi, NTP merupakan salah satu indikator kemampuan daya beli petani di pedesaan. Melalui NTP, dapat diketahui daya tukar (terms of trade) produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi atau pun untuk biaya produksi.

Sumber: Kementan
Editor: Daniel Prabowo

PHOTO STORY LAINNYA