Sektor pangan di masa pandemi merupakan salah satu hal penting yang menjadi perhatian pemerintah, guna mengantisipasi kerawanan dengan tingkat kebutuhan yang semakin meningkat.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah memperkuat sektor pertanian masyarakat dengan ketersediaan pupuk pada musim tanam di seluruh wilayah Indonesia, utamanya ketika pandemi Covid-19 saat ini.
Sejauh ini, kapasitas produksi urea nasional sebesar 8 juta ton per tahun, sementara kebutuhan lebih tinggi mencapai 9 juta ton per tahun.
Maka penting bagi pemerintah untuk menjaga keberlangsungan industri pupuk, agar kebutuhan petani terpenuhi sesuai alokasi yang dibutuhkan.
Editor: Daniel Prabowo