Kontan Online
PHOTO STORY / HUK

Pengungkapan kasus narkoba jaringan lintas Sumatera-Jawa

Senin, 03 Agustus 2020


Polres Metro Jakarta Selatan menangkap empat orang pengedar narkotika jenis ganja dan sabu-sabu. Polisi menangkap empat orang tersangka berinisial HS dan NK untuk kasus ganja, kemudian AP dan HG di dua lokasi dan waktu yang berbeda.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengungkapkan, tersangka pengedar narkotika jenis sabu berinisial AP dan HG diketahui berperan sebagai kurir. Kedua tersangka terlibat dalam jaringan pengedar narkotika lintas Sumatera-Jawa dengan modus operandi pengiriman narkotika dengan dilapisi batu bata.

“Untuk pengiriman menggunakan truk. Kemudian sebagai kamuflase, jadi truk ini seolah-olah mengangkut batu bata. Di dalamnya ada 131 kilogram sabu-sabu,” ujar Nana saat merilis penangkapan pengedar sabu dan ganja di Lapangan Mapolres Jakarta Selatan, Senin (3/8/2020) siang.

Dari kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 131 kilogram yang disimpan di dalam enam tas. Tas-tas tersebut berisi plastik kemasan silver yang disimpan di tumpukan batu di dalam truk.

Sumber: Kompas.com
Editor: Daniel Prabowo

PHOTO STORY LAINNYA