PT Angkasa Pura II (Persero) mengungkapkan, selama penerbangan khusus atau exemption flight dibuka, jumlah pergerakan pesawat di bandara tersibuk perseroan yaitu Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Kualanamu, jauh dari angka normal. Saat ini, pergerakan pesawat hanya berkisar 100-120 penerbangan per hari.
"Dengan estimasi penumpang sekitar 3.500-4.000 orang. Bisa dibilang tidak ada lonjakan yang signifikan karena ini memang penerbangan yang terbatas," ujar Vice Presiden of Corporate Communications PT Angkasa Pura II (Persero) Yado Yarismano kepada Kontan.co.id, Senin (11/5).
Yado menyampaikan, pada masa normal atau sebelum pandemi Covid-19, total pergerakan penumpang di bandara tersebut bisa mencapai 18 ribu hingga 20 ribu per hari. Adapun jumlah pergerakan pesawat menyentuh 1.200 penerbangan.
Layanan penerbangan khusus atau exemption untuk keperluan non mudik sebelumnya telah dibuka pada 7 Mei 2020. Kementerian Perhubungan mengatur penumpang yang boleh menggunakan layanan angkutan penerbangan ini seperti penumpang yang akan melaksanakan tugas kedinasan, kepentingan umum, kesehatan dan medis, masyarakat yang akan pulang ke daerah asal, kebutuhan repatriasi, layanan fungsi ekonomi penting serta mobilisasi pekerja migran Indonesia.
Editor: Daniel Prabowo, Tendi Mahadi