Pemerintah sudah mulai melakukan tes cepat atau rapid test di beberapa wilayah di Indonesia. Tes ini ditujukan agar petugas kesehatan bisa mengetahui siapa saja yang berpotensi menyebarkan virus corona dan melakukan tindakan pencegahan agar jumlah kasus COVID-19 tidak semakin bertambah.
Rapid test diprioritaskan untuk orang dalam pemantauan (ODP). ODP merupakan orang-orang yang memiliki gejala virus corona ringan, seperti demam dan pilek, dan memiliki riwayat kontak dengan orang yang suspect atau sudah positif corona.
Tes cepat dengan sistem drive thru dinilai efektif karena tidak memerlukan banyak waktu. Saat mengantre menggunakan mobil, warga diatur sehingga berjarak sehingga tidak ada sentuhan fisik.