Penyemprotan cairan disinfektan menjadi salah satu cara memutus rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.
Penyemprotan banyak dilakukan di lokasi-lokasi publik seperti pusat perbelanjaan, pasar, perkantoran, terminal dan tempat ibadah. Palang Merah Indonesia (PMI) turut menjadi pelaksana kegiatan ini.