Kontan Online
PHOTO STORY / TRANS

Razia dan penindakan truk ODOL

Senin, 09 Maret 2020


Jajaran Korps Lalu Lintas Polri bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan operasi pemeriksaan dan penindakan truk kelebihan muatan atau Over Dimension Over Loading (ODOL) di Gerbang Tol Tanjung Priok 1, Jakarta Utara, Senin (9/3/2020).

Mulai hari ini, truk ODOL resmi dilarang melintas di jalan tol antara Tanjung Priok, Jakarta Utara hingga Bandung, Jawa Barat.

Truk ODOL menjadi salah satu penyumbang angka kecelakaan sepanjang 2019. Dalam setiap kecelakaan truk ODOL, banyak korban jiwa melayang.

Penindakan terhadak truk ODOL diharapkan dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menperpanjang usia jalan.

PHOTO STORY LAINNYA