Kontan Online
PHOTO STORY / POR

Sepetik harapan mantan tapol di Pulau Buru

Jumat, 17 Mei 2019


Bergetar tangan Diro Utomo saat menceritakan tersiksanya ia dan ribuan tahanan politik lainnya pada awal masa pembuangan mereka di Pulau Buru untuk dipaksa bekerja membuka hutan dan membuat sawah hanya dengan sebuah cangkul.

Diro Utomo pria berusia 83 tahun itu dibawa ke Pulau Buru pada tahun 1971 dan langsung ditempatkan Unit XVIII meski tanpa ada alasan yang jelas mengapa ia ditangkap dan ditahan.

Pulau Buru yang berada di Maluku menjadi lokasi tempat pemanfaatan (Tefaat) yang kemudian berubahan menjadi Inrehab (Instalasi Rehabilitas) para tahanan politik yang ditangkap pasca-G30S/PKI untuk dimanfaatkan membangun kawasan persawahan.

Namun dari sekitar 12 ribu tahanan politik yang dibawa ke Pulau Buru tak semuanya terkait dengan organisasi terlarang PKI. Banyak dari mereka yang difitnah sebagai anggota PKI karena ada yang tak suka pada mereka.

“Pada saat itu telunjuk lebih mematikan dari pada senjata, seseorang yang tidak suka sama kita dengan mudahnya menunjuk kita sebagai PKI sehingga kita ditangkap dan dijadikan tahanan politik tanpa melalui proses pengadilan”, ujar Diro.

Seperti Solikhin, pria berusia 84 tahun itu ditangkap bersama istrinya pada pertengahan 1966 di Tasikmalaya karena di halaman rumahnya ditemukan peta rencana penyerangan kantor polisi yang sama sekali ia tak pernah melihat peta tersebut sehingga ia harus dibuang ke Pulau Buru pada tahun 1970 dan menghuni unit IV/Savana Jaya.

Selama menjalani kerja paksa, para tahanan politik pun kerap mendapatkan kekerasan dari tentara yang mengawasi mereka selama bekerja di unit masing-masing.

“Boleh dibilang Pulau Buru ini dibangun dengan keringat dan air mata tahanan politik sehingga Buru kini telah menjadi lumbung padi di kawasan Indonesia Timur”, tutur Solikhin yang memilih hidup di Savana Jaya.

Mulai tahun 1972, banyak istri dan anak para tapol didatangkan dari Pulau Jawa sehingga setelah masa pembebasan pada tahun 1979 banyak para mantan tahanan politik lebih memilih menetap di Pulau Buru tempat dimana mereka menghabiskan waktunya dalam bekerja paksa.

Kehadiran anak-anak tapol yang masih gadis pun menimbulkan benih-benih cinta dari para tahanan politik yang masih bujangan. Banyak dari mereka yang menikah dan memilih menetap di Buru.

Seperti Sugito, pria kelahiran 1942 itu jatuh hati dengan seorang anak tahanan politik bernama Sugiharti yang akhirnya menikah pada masa tahanan politik 1978 meski di akte pernikahannya tertulis pekerjaan seorang tahanan politik.

Para mantan tahanan politik yang berada di Pulau Buru kini sudah hidup dengan tenang, ada yang menghabiskan sisa hidupnya dengan bertani hingga membuka warung untuk memenuhi kebutuhan hidupnnya.

Mereka pun telah berbaur dengan para transmigran yang didatangkan dari Pulau Jawa meski sesekali ada saja yang menyebut mereka “dasar PKI” bila ada seseorang yang jengkel dengan mereka.

Pascapemilu 2019, mantan tahanan politk berharap siapapun presiden yang terpilih nanti dapat mengembalikan nama baik mereka dan keluarganya agar mereka dapat hidup lebih aman dan tentram. Harapan tak terjadi lagi peristiwa yang pernah mereka rasakan pun terus terucap.

Foto dan teks : Hafidz Mubarak A

PHOTO STORY LAINNYA