Elang Jawa atau Javan Hawk-Eagle adalah burung dengan nama latin Nisaetus Bartelsi. Burung ini merupakan jenis elang endemik asli Indonesia yang mempunyai ciri khas tersendiri dibandingkan dengan jenis elang lain yang ada di dunia.
Elang Jawa juga kerap disebut sebagai burung garuda, burung dari mitologi Jawa kuno yang masih dipengaruhi oleh kebudayaan Hindu-Buddha.
Burung predator ini adalah salah satu burung yang merupakan pemakan daging atau dalam bahasa ilmiah disebutkan karnivora. Kesukaan elang dalam memakan daging tergantung pada jenisnya tapi pada umumnya elang suka memakan mamalia kecil.
Pusat Konservasi Elang Kamojang yang berstandar IUCN (International Union for Conservation of Nature), dibangun melalui program CSR lingkungan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) Area Kamojang bersinergi dengan BBKSDA Jawa Barat, dan Forum Raptor Indonesia. Konservasi ini menampung 119 ekor elang, 25 ekor diantaranya merupakan penyerahan dari warga, dan sudah dilepasliarkan sebanyak 20 ekor.
Populasi Elang Jawa saat ini diperkirakan berkisar 108 sampai 542 ekor. Sedangkan data per tahun mencatat perdagangan ilegal Elang Jawa mencapai 30 sampai 40 ekor.
Keberadaan Elang Jawa kian terancam punah dengan rusaknya habitat akibat penebangan liar, penggunaan pestisida kimia berlebihan pada pertanian yang berbatasan dengan habitat hutan, serta perkembangbiakan elang yang lambat.
Burung pemangsa ini hanya dapat berkembang biak setiap 2 tahun sekali dengan jumlah anak umumnya 1 ekor saja.
Spesies burung yang sangat karismatik ini dapat menjadi indikator terjaganya kondisi habitat dan ekosistem hutan dan nilai penting keanekaragaman hayati di Pulau Jawa.
Satwa ini identik dengan lambang negara Republik Indonesia, yaitu Garuda, sehingga pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 4/1993 yang menetapkan satwa Elang Jawa sebagai simbol nasional.
Ayo Selamatkan Kami “Burung Elang”
Teks dan Foto : Fransiskus Simbolon