DPRD Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 sebesar Rp 81,71 triliun.
Dari besaran total APBD 2024 tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusung enam program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Program itu adalah penanggulangan banjir, menangani kemacetan, akselerasi pertumbuhan ekonomi, percepatan penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, dan penguatan nilai demokrasi.
Dari program prioritas tersebut, penanganan kemacetan memperoleh anggaran terbesar yakni Rp 6,9 triliun.
Dana untuk mengatasi kemacetan di wilayah DKI Jakarta tersebut akan digunakan salah satunya dengan cara meningkatkan kenyamanan dan memperluas jangkauan layanan transportasi umum, untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
Pewarta Foto: Cheppy A. Muchlis
Editor: Daniel Prabowo