Kontan Online
PHOTO STORY / LAB

Buruh Tolak Kenaikan UMP Kurang dari 5%

Selasa, 21 November 2023


Gabungan kelompok buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta menjelang pengumuman upah minimum provinsi (UMP) 2024, Selasa (21/11/2023).

Serikat buruh menolak kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 disesuaikan dengan PP Nomor 51 Tahun 2023, dan menentang apabila UMP DKI hanya mengalami kenaikan kurang dari 5%.

Mereka mengganggap hal tersebut ironis karena para Aparatur Sipil Negara (ASN) mengalami kenaikan gaji sebesar 8 persen pada tahun 2024.

Pewarta Foto: Fransiskus Simbolon
Editor: Daniel Prabowo

PHOTO STORY LAINNYA