Saat ini tepat satu bulan setelah pusat perbelanjaan modern alias mall diizinkan beroperasi pada masa pembatasan PPKM di DKI Jakarta.
Tren pengunjung datang ke mal telah mengalami sedikit kenaikan pasca pelonggaran PPKM. Syarat batas kapasitas pengunjung maksimal pun telah dinaikkan dari 25% menjadi 50% dari kapasitas mal.
Seperti terlihat pada pusat belanja Mal Kota Kasablanka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan. Tingkat kunjungan rata-rata Kota Kasablanka saat ini berada pada level 20% dari kapasitas. Adapun total kapasitas Mal Kota Kasablanka sendiri mencapai 100 ribu orang.
Pewarta Foto: Cheppy A. Muchlis
Editor: Daniel Prabowo