Masjid Istiqlal kembali dibuka untuk ibadah shalat Jumat meskipun masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), setelah berlakunya aturan terbaru Keputusan Gubernur DKI Jakarta yang memperbolehkan kegiatan peribadahan dengan batas maksimal.
Shalat Jumat digelar dengan protokol kesehatan ketat. Para jamaah harus melakukan pemeriksaaan suhu sebelum memasuki halaman Masjid Istiqlal.
Pengurus Masjid Istiqlal juga melakukan pembatasan jumlah jamaah secara terbatas yakni 25 persen dari total kapasitas serta penerapan jaga jarak sekitar 1,5 meter antar jamaah.
Pewarta Foto: Fransiskus Simbolon
Editor: Daniel Prabowo