Pemerintah mengganti bantuan sosial (bansos) sembako yang diberikan kepada masyarakat di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dengan bantuan sosial tunai (BST).
Nilai uang yang diberikan senilai dengan harga bansos sembako sebelumnya yakni Rp 300.000 per kepala keluarga.
Penyaluran BST kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berlangsung selama empat bulan ke depan, yang diberikan langsung melalui PT Pos Indonesia dan bank-bank milik negara.
Pewarta Foto: Fransiskus Simbolon
Editor: Daniel Prabowo