Kontan Online
PHOTO STORY / REG

Operasi pelanggaran protokol kesehatan PSBB Jakarta terus dilakukan

Kamis, 19 November 2020


Walaupun masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Ibu Kota akan berakhir pada 22 November 2020, operasi penerapan protokol kesehatan terus dilakukan.

Data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan, per 24 Oktober 2020, total denda pelanggaran protokol kesehatan pada masa PSBB mencapai Rp 4,9 miliar. Denda tersebut terkumpul sejak penerapan Peraturan Gubernur Nomor 51 tahun 2020 pada Juni 2020 lalu.

Sebagian besar pelanggaran protokol kesehatan berasal dari warga yang tidak menggunakan masker. Sisanya berasal dari restoran, perkantoran dan tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan seharusnya.

Pewarta Foto: Fransiskus Simbolon
Editor: Daniel Prabowo

PHOTO STORY LAINNYA