Kontan Online
PHOTO STORY / REG

ASN Pemprov DKI Jakarta Kembali Bekerja

Senin, 09 Mei 2022


Pasca libur Lebaran 2022, Pemprov DKI Jakarta menerapkan work from office (WFO) dengan kapasitas 75 persen, dan 25 persen lainnya work from home (WFH) bagi pegawainya. Penerapan WFO itu menyesuaikan aturan PPKM Level 2 di Ibu Kota.

Namun, tak seluruh ASN Pemprov DKI bisa menerapkan WFH pasca libur Lebaran, Senin (9/5/2022). Ada beberapa layanan di Pemprov DKI Jakarta yang harus dikerjakan secara langsung di kantor, terutama seperti aktivitas pelayanan bagi warga.

Pewarta Foto: Fransiskus Simbolon
Editor: Daniel Prabowo

PHOTO STORY LAINNYA