Pemerintah menggelar pemilihan kepala daerah secara serentak pada 9 Desember 2015 di 8 provinsi, 34 kota, dan 222 kabupaten. Pemilu serentak kali ini diperkirakan menghabiskan biaya 7,1 triliun lebih kecil dibandingkan apabila di lakukan dengan tidak serentak dengan estimasi 17, triliun.
Foto-foto : KONTAN dan Antara