
Suasana main hall gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, Kamis (17/4/2025). BEI akan melakukan penghapusan saham secara paksa alias forced delisting terhadap 10 emiten. Emiten yang didelisting paksa umumnya menghadapi masalah kesulitan keuangan. Kebijakan ini berlaku efektif pada 21 Juli 2025. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)
FOTO HARI INI / FIN
Bursa Efek Indonesia akan Hapus Paksa Emiten yang Kesulitan Keuangan
Cheppy A. Muchlis - Kamis, 17 April 2025