
Teller menghitung uang di Bank CIMB Niaga Syariah, Jakarta, Senin (14/4/2025). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan syariah telah mencapai Rp 729,56 triliun pada Februari 2025, tumbuh 7,91% dibandingkan pada Februari 2024 yang senilai Rp 676,07 triliun. (KONTAN/Baihaki)
FOTO HARI INI / FIN
Dana Pihak Ketiga (DPK) Perbankan Syariah Terus Bertumbuh
Baihaki - Senin, 14 April 2025