
JAKARTA, 16/11 - SIDANG PERDANA DHARNAWATI. Kuasa direksi PT. Alamjaya Papua, Dharnawati berada di ruang tunggu sebelum menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) di Kemenakertrans, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (16/11). Dharnawati didakwa dengan ancaman hukumanmaksimal lima tahun penjara.KONTAN/Fransiskus Simbolon/16/11/2011
FOTO HARI INI / CLJ
Sidang Perdana Dharnawati
FRANSISKUS SIMBOLON - Rabu, 16 November 2011