Pelanggan berbelanja di supermarket, Jakarta, Minggu (5/1/2025). Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) membantah telah mengenakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% kepada konsumen. Peritel memang sempat akan mengubah harga barang sebelum Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengumumkan kenaikan PPN dari 11% ke 12% khusus untuk barang dan jasa mewah. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)