
"
Pekerja menata tabung gas kemasan 3 kilogram di pangkalan LPG, Jombang, Tangerang Selatan, Senin (19/2/2024). Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan penambahan jumlah dan sebaran sub penyalur LPG 3 kg. Salah satunya melalui pengangkatan pengecer menjadi sub penyalur/pangkalan, menyusul kebijakan baru pembelian LPG tabung 3 kg wajib menunjukkan KTP. 
FOTO HARI INI / MIGAS
Pengangkatan Pengecer Menjadi Pangkalan LPG 3 Kg
Carolus Agus Waluyo - Senin, 19 Februari 2024