
Pelayanan nasabah di salah satu perusahaan asuransi jiwa di Jakarta, Kamis (25/1/2024). Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik namun masih terkontraksi sebesar 7,18% secara year on year, dengan nilai Rp 160,88 triliun per November 2023. Menurunnya premi ini masih didorong oleh kinerja lini usaha produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau unitlink. (KONTAN/Baihaki)
FOTO HARI INI / FIN
Premi Asuransi Jiwa Masih Tertekan Akibat Unitlink
Baihaki - Kamis, 25 Januari 2024