Pengendara melakukan transaksi di gerbang tol Pondok Ranji, Tangerang Selatan, Jumat (19/1/2024). Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan pelaksanaan transaksi tol non-tunai nirsentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) masih menunggu revisi Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)