
JAKARTA,06/09-SIDANG PK ANTASARI. Antasari Azhari memberikan keterangan kepad pers usai mengikuti sidang Peninjauan Kembali (PK), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/9). Antasari divonis 18 tahun oleh PN Jaksel atas kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Ia kemudian mengajukan banding di Pengadilan Tinggi, namun ditolak. KONTAN/Fransiskus Simbolon/06/09/2011
FOTO HARI INI / CLJ
Sidang PK Antasari
FRANSISKUS SIMBOLON - Selasa, 06 September 2011