
Antrean kendaraan menjelang Gerbang Tol Ciawi 2 di ruas Tol Jagorawi, Bogor (20/8/2023). Mulai hari Minggu (20/8) tarif jalan tol Jagorawi resmi naik Rp 500. Kenaikan tarif Tol Jagorawi sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 854/KPTS/M/2023 tertanggal 31 Juli 2023. Untuk Tol Jagorawi, tarif dinaikkan dengan mempertimbangkan penyesuaian tarif dua tahunan sesuai ketentuan dengan inflasi sebesar 2,9%. (KONTAN/Baihaki)
FOTO HARI INI / TRANS
Kenaikan Tarif Jalan Tol Jagorawi Sesuai Inflasi
Baihaki - Minggu, 20 Agustus 2023