Dari kiri: Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu, Komisioner BP Tapera Adi Setianto, Direktur Consumer Bank BTN Hirwandi Gafar, Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera BP Tapera Eko Ariantoro, dan Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna saat penandatanganan kerja sama dan peluncuran Tabungan BTN Rumah Tapera di Jakarta, Selasa (1/8). Kerja sama dengan BP Tapera dan agregator pekerja informal akan mengakomodasi para pekerja sektor informal yang belum memiliki rumah melalui skema Saving Plan. Pekerja informal harus menabung sebesar angsuran dan iuran Tapera selama 3 bulan sebagai syarat untuk mendapatkan KPR Sejahtera. (Foto Dok. BTN)