
Pemilik sedang mengisi daya mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik diler di Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (17/7/2023). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan surat kepada pelaku industri agar perusahaan asuransi bisa mengenakan tarif asuransi mobil listrik yang rendah, untuk mendorong kebijakan pemerintah atas kendaraan listrik. (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)
FOTO HARI INI / FIN
OJK Berharap Tarif Rendah bagi Asuransi Mobil Listrik
Carolus Agus Waluyo - Senin, 17 Juli 2023