
JAKARTA, 5/8 - SIDANG MINDO ROSA MANULLANG. Terdakwa dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 26 di Palembang yang juga Direktur Marketing PT.Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang (kiri), didampingi penasehat hukumnya saat menjalani sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (5/8). Dalam sidang kali ini Rossa membantah sejumlah kesaksian dari Direktur Utama PT. Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi terkait peranannya dalam proses tender proyek pembangunan wisma atlet.KONTAN/Fransiskus Simbolon/05/08/2011
FOTO HARI INI / CLJ
Sidang Mindo Rosalina
FRANSISKUS SIMBOLON - Jumat, 05 Agustus 2011