
JAKARTA, 16/6 - GELAR BARANG BUKTI MUNUMAN KERAS. Seorang petugas memeriksa minuman keras selundupan saat gelar barang bukti di Kantor Wilayah Direktorat Jendral Bea dan Cukai, Jakarta, Kamis (16/6). Kanwil Bea dan Cukai Jakarta berhasil mengungkap dan mencegah 840 botol minuman keras (miras) mengandung etil alkohol eks impor tanpa dilekati pita cukai, 120.000 potong pakaian bekas dari Malaysia dan merugikan negara sekitar 350 juta rupiah. KONTAN/Fransiskus Simbolon/16/06/2011
FOTO HARI INI / CLJ
Gelar Barang Bukti Minuman keras
FRANSISKUS SIMBOLON - Kamis, 16 Juni 2011