JAKARTA, 16/6 - PENGAMANAN SIDANG BAASYIR. Sejumlah anggota Brimob mengamankan jalannya sidang dengan berada di depan gedung PN Jakarta Selatan, Kamis (16/6). Abu Bakar Baasyir dijerat hukuman 15 tahun penjara atas tindakan terorisme. KONTAN/Fransiskus Simbolon/16/06/2011