
Terdakwa Ari Muladi saat menunggu sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (7/6). Ari Muladi dituduh melakukan percobaan suap terhadap sejumlah petinggi KPK, di antaranya Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah. Ari dituntut lima tahun penjara dengan denda Rp200 juta. KONTAN/Muradi/07/06/2011