
Pekerja membongkar ikan jenis Cakalang di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman, Jakarta, Senin (23/5). Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan harga patokan ikan (HPI) baru untuk kepentingan domestik maupun ekspor. Beberapa jenis ikan yang naik adalah; HPI Tuna Mata Besar (bigeye tuna) naik dari Rp 16.600 per kg menjadi Rp 17.400 per kg, Ikan Madidahang (yellowfin tuna) naik dari Rp 15.500 per kg menjadi Rp 18.400 per kg, Ikan cakalang (skipjack tuna) naik dari Rp 7.100 per kg menjadi Rp 8.800 per kg. Selain ada kenaikan ada beberapa jenis ikan juga yang turun. Aturan HPI tersebut berlaku mulai 13 Mei 2011 sampai dengan 13 Mei tahun 2012 mendatang. KONTAN/Muradi/23/05/2011