
JAKARTA,18/04-VONIS WANDOJO SISWANTO. Mantan Kabiro Perencanaan dan Keuangan Kemenhut, Wandojo Siswanto menjumpai istri dan anaknya usai sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (19/4). Wandojo Siswanto divonis 3 tahun penjara serta denda sebesar 100 juta subsider empat bulan penjara terkait kasus PT Masaro Radiocom untuk memegang proyek SKR. KONTAN/Fransiskus Simbolon/18/04/2011