
Karyawan berbincang di dekat logo-logo perusahaan asuransi jiwa di di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Jakarta, Senin 918/2). AAJI menyatakan perusahaan asuransi jiwa yang beralih ke metode pembayaran premi reguler terus meningkat. Sampai kuartal III-2018, komposisi premi single dan premi reguler terhadap total premi masing-masing 49,1% dan 50,9%. KONTAN/Carolus Agus Waluyo
FOTO HARI INI / FIN
Metode pembayaran premi
Carolus Agus Waluyo - Senin, 18 Februari 2019