
Petugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) menyegel dan mencabut izin usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Sinarenam Permai di Bekasi, Kamis (8/11). Menurut data LPS, sampai dengan awal November 2018 sudah ada enam BPR yang ditutup dan dicabut izin usahanya oleh OJK di lima provinsi di Indonesia. KONTAN/Cheppy A. Muchlis
FOTO HARI INI / FIN
Pencabutan izin usaha BPR
Cheppy A. Muchlis - Kamis, 08 November 2018