
Petugas Unit Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah menutup papan reklame yang menunggak pajak dengan stiker di Jakarta, Rabu (7/11). Pelaksanaan kegiatan penempelan stiker reklame ini sebagai upaya Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kesadaran agar taat pajak dan juga untuk meningkatkan penerimaan pajak daerah. KONTAN/Cheppy A. Muchlis
FOTO HARI INI / REG
Papan reklame penunggak pajak
Cheppy A. Muchlis - Rabu, 07 November 2018