
Aktivitas bongkar muat petikemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (4/9). Untuk mencegah sentimen negatif bagi perekonomian dalam negeri, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan lewat forum Komite Kebijakan Sistem Keuangan akan meneliti dan memonitor secara detail tingkah laku pelaku pasar dalam transaksi dollar AS seperti transaksi impor bahan baku, barang modal, dan membayar utang kembali. KONTAN/Cheppy A. Muchlis
FOTO HARI INI / NAS
Pengawasan transaksi dalam dollar AS
Cheppy A Muchlis - Selasa, 04 September 2018