
Nilai penjaminan LPS akan diturunkan: Pelayanan nasabah di PermataBank, Jakarta Selatan, Rabu (2/3). Bank Indonesia (BI) akan mengkaji kembali batas penjaminan simpanan di Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp 2 miliar. Ini dilakukan degan pertimbangan, perekonomian Indonesia sudah membaik dan keluar dari krisis. Jika LPS nantinya mendapatkan izin untuk menurunkan nilai penjaminan maka perlu dilakukan secara bertahap. Dengan nominalnya mencapai Rp 500-700 juta per tahapnya. KONTAN/Baihaki/2/3/2011
FOTO HARI INI / NULL
LPS Akan Turunkan Nilai Penjaminan
Baihaki - Rabu, 02 Maret 2011