
Ribuan driver ojek online berunjukrasa di Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Selasa (27/3). Mereka menuntut pengakuan eksistensi legal sebagai bagian dari sistem transportasi, penetapan tarif standar sebesar Rp 4.000 per kilometer, dan perlindungan hukum bagi ojek online sebagai bagian dari tenaga kerja di Indonesia. KONTAN/Fransiskus Simbolon
FOTO HARI INI / TRANS
Aksi pengemudi ojek online
Fransiskus Simbolon - Selasa, 27 Maret 2018