
Kementerian Kehutanan menggelar barang bukti hasil operasi gabungan SPORC Brigade Elang, PPNS Kehutanan, dan Polri, Jakarta, Kamis (10/2/2011). Barang bukti berjumlah 31 jenis, berupa tumbuhan dan satwa liar. Perdagangan tumbuhan dan satwa liar ilegal merupakan salah satu bentuk pemanfaatan yang tidak memperhatikan prinsip kelestarian. KONTAN/MURADI
FOTO HARI INI / CLJ
Hasil Operasi Kementerian Kehutanan
Muradi - Senin, 07 Februari 2011