
JAKARTA,25/01-MIRAS ILEGAL. Petugas dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kantor wilayah DJBC Jakarta membongkar ribuan minuman keras (Miras) impor ilegal di Kantor Bea dan Cukai, Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Selasa (25/1). Sebanyak 4.551 botol minuman mengandung etil alkohol (MMAE/Miras) berbagai merek siap diedarkan tanpa dilekati pita cukai berhasil diamankan, dengan taksiran kerugian negara dari bea masuk cukai dan pajak Rp1,3 Milyar.KONTAN/Fransiskus Simbolon/25/01/2011
FOTO HARI INI / FIN
Miras Impor Ilegal
FRANSISKUS SIMBOLON - Selasa, 25 Januari 2011