
Pedagang meregistrasi kartu prabayar pada ponsel di gerai Mall Ambasador, Jakarta, Jumat (3/11). Pemerintah mewajibkan registrasi ulang kartu prabayar bagi para pengguna telepon seluler hingga 28 Februari 2018 dengan memakai nomor induk kependudukan dan kartu keluarga, serta menjamin kemananan data-data mereka dari penyalahgunaan. KONTAN/Fransiskus Simbolon
FOTO HARI INI / TELKO
Registrasi nomor prabayar
Fransiskus Simbolon - Jumat, 03 November 2017