
Logo perusahaan asuransi anggota Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) dipajang di kasir Rumah Sakit di Jakarta, Kamis (19/10). AAUI berencana menerbitkan daftar hitam nasabah untuk mengurangi kecurangan (fraud) dalam praktik usaha perasuransian. Ini mirip dengan sistem informasi debitur (SID) atau yang lazim dikenal BI Checking di industri perbankan. Sistem pemeriksaan asuransi ini akan mengetahui data riwayat klaim melalui AAUI Checking. KONTAN/Cheppy A. Muchlis
FOTO HARI INI / FIN
Daftar hitam nasabah
Cheppy A Muchlis - Kamis, 19 Oktober 2017