
Calon konsumen mengamati kendaraan baru di Jakarta, Selasa (1/8). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat per Januari 2015, rasio kredit macet atau non performing financing (NPF) kotor (gross) industri pembiayaan sebesar 1,48 %. Per akhir Mei 2017, NPF multifinance melesat di level 3,45%. Lesunya ekonomi menjadi penyebab penurunan permintaan pembiayaan juga membuat debitur kesulitan membayar cicilan. KONTAN/Cheppy A. Muchlis
FOTO HARI INI / FIN
NPF pembiayaan membengkak
Cheppy A.Muchlis - Selasa, 01 Agustus 2017