
Pelayanan nasabah di Bank BNI, Jakarta, Selasa (12/7). BNI ditunjuk sebagai salah satu bank persepsi pengelola dana repatriasi dari tax amnesty. Melalui kebijakan pengampunan pajak, dana yang akan masuk ke Indonesia dari luar negeri bisa mencapai Rp 1.000 triliun. KONTAN/Cheppy A. Muchlis
FOTO HARI INI / FIN
Bank persepsi dana repatriasi
Cheppy A. Muchlis - Selasa, 12 Juli 2016